- Membawa Surat pengantar/izin penelitian dari Kampus
- Membawa rekomendasi dari Kantor Kesbangpol Kabupaten Kebumen.
- Untuk kegiatan penelitian yang dilakukan perorangan/mahasiswa/kelompok/lembaga /instansi pemerintah maupun swasta dan berlokasi lintas kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah, harus memiliki IZIN dari Gubernur.
- Menyerahkan proposal penelitian, yang telah disetujui oleh Dosen pembimbing
- Pemohon datang sendiri
Tampilkan postingan dengan label Litbang dan Statistik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Litbang dan Statistik. Tampilkan semua postingan
Senin, 14 April 2014
Prosedur Ijin Penelitian
Senin, 24 Februari 2014
Agenda Kegiatan Litbang dan Statistik Bappeda
- Pelayanan ijin penelitian
- Penyusunan Dokumen Profil Daerah (Kebumen Dalam Angka dan Database Kemiskinan)
- Penyelenggaraan Riset Unggulan Daerah (RUD)
- Monitoring dan Evaluasi Pembangunan
Langganan:
Postingan (Atom)