- See more at: http://www.fathurrizqi.com/2013/09/membuat-slideshow-headline-news-blog.html#sthash.keOsgfan.dpuf

Senin, 14 April 2014

Prosedur Ijin Penelitian

  1. Membawa Surat pengantar/izin penelitian dari Kampus
  2. Membawa rekomendasi dari Kantor Kesbangpol Kabupaten Kebumen.
  3. Untuk kegiatan penelitian yang dilakukan perorangan/mahasiswa/kelompok/lembaga /instansi pemerintah maupun swasta dan berlokasi lintas kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah, harus memiliki IZIN dari Gubernur.
  4. Menyerahkan proposal penelitian, yang telah disetujui oleh Dosen pembimbing
  5. Pemohon datang sendiri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar